Sunday, February 7, 2016

Biaya yang timbul saat beli rumah (BPHTB, AJB ,PPN, PAJAK)

Brobro..
buat kalian yang udah baca-baca tentang artikel begimana cara dapetin rumah bersubsidi dan mungkin aja sekarang udah nge-depe rumah bersubsidi nih, 
Dan saatnya kalian mesti tau juga biaya yang akan timbul ketika mengambil perumahan, rumah baru, rumah seken, rumah bekas, apartemen, rumah susun, rusunami, toko, kpr bank BTN, KPR bank Mandiri, KPR bank JAbar, KPR bank DKI, KPR bank windo, KPR bank BSM, KPR bank swasta lainnya nih broh..

Jadi jangan kaget broh, kalo biaya tambahan yang bakalan timbul bisa aja gede, makanya kudu baca program iklan dibrosernya yang bener ya sebelum menentukan properti di perumahan tersebut yang akan kita beli



Pembayaran Awal
Begitu bank menyetujui untuk memberikan pinjaman KPR pada Anda, berikut biaya KPR yang harus Anda siapkan di awal:
• Uang muka
• Biaya notaris
• Biaya provisi
• Pajak pembeli (BPHTB)
• PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
• BBN (Biaya Balik Nama)
• Cicilan KPR bulan pertama
Menghitung Uang Muka
Uang muka adalah yang Anda bayarkan di awal pada pengembang properti, bukan bank.
Uang muka ini tentunya bakal mengurangi harga jual rumah broh..
misalnya, harga rumah 100juta dan uang muka yang diwajibkan pengembang 20% maka yang harus dibayarkan kepada pengembang sebesar 20% x 100juta = 20 juta
dan sisa kekurangan 80juta untuk pembelian rumah yang kita maksud akan dibayarkan oleh pihak bank pemberi kredit, selanjutnya 80juta tadi akan ditanggungkan ke konsumen sesuai dengan besaran bunga yang dipakai oleh bank misalnya 12.7% per tahun
Rumus singkatnya:Uang muka = %DP x harga rumah (Uang muka tergantung perjanjian dengan produk Bank)

Menghitung Pokok Kredit
Karena uang muka Anda tanggung sendiri, berarti pinjaman KPR yang dikucurkan bank adalah harga rumah dikurangi uang muka. Kita juga mengenalnya sebagai pokok kredit.
Pokok kredit = harga rumah – uang muka

Menghitung Biaya Provisi
Biaya provisi adalah biaya administrasi yang dikenakan atas pinjaman yang dikucurkan oleh bank. Persentase biaya provisi bisa bervariasi, tergantung kebijakan bank, tapi kebanyakan bank memilih 1 persen.
Jadi semakin besar pinjaman yang bank tanggung untuk pembelian rumah ente, semakin besar juga biaya provisi, misal biaya yang ditanggung bank untuk pelunasan rumah ente 250juta jadi,
biaya provisinya sebesar 1% x 250juta = 2.5jutaaaa...geloo ga tuh

Rumusnya:
Biaya provisi = 1% x pokok kredit
Menghitung Pajak Pembeli (BPHTB)
Pajak pembeli = 5% x (harga rumah – NJOPTKP)
NJOPTKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Besarnya berbeda-beda, tergantung lokasi rumah, dan berubah-ubah seiring waktu.
Contoh, saat artikel ini ditulis NJOPTKP di Jakarta sebesar Rp 60.000.000, di Bekasi dan Tangerang sebesar Rp 30.000.000, sementara di Depok sebesar Rp 20.000.000.
Menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp 50.000
Variabel Rp 50.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
Menghitung Biaya Balik Nama (BBN)
BBN = (1% x harga rumah) + Rp 500.000
Variabel Rp 500.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
Menghitung Cicilan KPR dengan Bunga Tetap
Kalau bunga bersifat tetap (flat rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:
Total bunga = pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun
Bunga per bulan = total bunga / tenor dalam satuan bulan
Cicilan per bulan = (pokok kredit + total bunga) / tenor dalam satuan bulan
Tenor adalah jangka waktu pinjaman KPR, yang bervariasi mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.
Menghitung Cicilan KPR dengan Bunga Efektif
Kalau bunga KPR bersifat efektif (sliding rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:
Bunga per bulan = saldo akhir periode x (bunga per tahun / 12)
Ingat, bank biasanya menawarkan pinjaman KPR dengan kombinasi beberapa sifat bunga. Tanyakan ke bank, bagaimana penghitungan bunga yang akan Anda tanggung.



dan cara mudahnya broh, silahkan langsung klik dibawah nih. Data suku bunganya update,
danjuga simulasi biaya-biaya yang akan timbul ketika waktu kita ambil rumah baru atau pinjaman KPR berbagai bank & besaran pokok kredit secara detail broh..


  1. Simulasi KPR BNI
  2. Simulasi KPR BCA
  3. Sumulasi KPR BTN
  4. Simulasi KPR BRI
  5. Simulasi KPR Mandiri

Komentar yang baik atau diam!
EmoticonEmoticon