Wednesday, April 27, 2016

Pengaruh Usaha ,Bisnis, Tenaga Kerja Terhadap Penerapan Pasar Bebas Masyarakat Ekonomi Asean MEA 2016

Brobro..Beberapa tahun belakangan ini, Ketika pak presiden Joko Widodo menjabat sebagai orang nomor satu bangsa kite, beliau gencar bangetttt menyemangatkan para penghuni bangsa INDONESIA baik yang muda, tua, belia, dan anak-anak sekalipun dengan tema khusus yakni diterapkannya MEA di negara tercinta kita ini. Sebenarnya, apa yang menjadi landasan penerapan MEA ini ya? dan menurut kalian penerapan ini bakalan menguntungkan apa ngga? Nah..buat kalian yang belum mengerti betul dengan sistem MEA, simak pengertiannya dulu nih
MEA adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi Asean, hal ini maksudnya adalah seluruh bagian negara Indonesia, baik masyarakat, produk lokal, kemampuan, kemampuan pekerja professional, dll akan mampu bersaing secara bebas pada negara ASEAN (negara kumpulan Asia Tenggara) MEA merupakan bentuk realisasi dan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. Namun MEA juga diartikan produk dan masyarakat yang berada pada kawasan ASEAN akan mampu bersaing diIndonesia.

Hal yang lebih mudah dimengerti mengenai penerapan MEA diindonesia adalah.


  • Persaingan tenaga kerja yang terbuka diIndonesia akan diperebutkan tidak hanya oleh warga negara Indonesia, melaiankan warga negara yang tergabung dalam ASEAN
  • Persaingan produk yang masuk dan dijual ke wilayah Indonesia, tidak hanya didominasi oleh produk lokal saja, melainkan produk lain yang mempu bersaing memasuki pangsa pasar indonesia 
Hal ini tentusaja bisa menjadi peluang buat kalian yang optimis mampu bersaing dikancah internasional dengan keahlian khusus, namun juga bisa menjadi bumerang buat kalian yang pesimis menanggapi penerapan MEA diIndonesia.

Penerapan MEA diIndonesia ini sebenarnya sudah mulai diterapkan ditahun 2015 lalu, Namun bagaimana cara pemerintah Indonesia melindungi warganegara dari pengaruh buruk penerapan MEA yang tidak diharapkan??
  1.  Adalah penerapan Standar Mutu pada berbagai aspek. mulai dari pengetatan produk yang masuk ke indonesia harus memenuhi standar kualitas, asal usul produsen yang jelas, harga jual yang bersaing,dsb.
    Tentusaja hal ini adalah bagian dari program pemerintah untuk melindungi produsen-produsen lokal agar produknya tidak membanjiri negara NKRI dan tentunya pengaruh penerapan ini, produsen dan distributor nakal diharapkan semakin menciut jumlahnya, ditambah biaya produksi yang dibutuhkan semakin tinggi untuk penerapan standar kualitas produk sebelum memasuki pangsa pasar negara Indonesia.
  2. Bagi melindungi pekerja asal Indonesia agar mampu bersaing di negara sendiri, adalah dengan menggembor-gemborkan sertifikasi keahlian pada berbagai aspek pekerjaan. Yang tujuannya adalah mempertinggi derajat pekerja diIndonesia untuk mempu bersaing dinegara sendiri dan kancah Internasional. danjuga pemerintah membatasi arus masuk pekerja yang berasal dari luar Indonesia, yakni hanya boleh pekerja dengan keterampilan khusus yang artinya tidak terlalu mempengaruhi pekerja lapisan bawah dan menengah. (Profesi / Pekerjaan dengan keterampilan khusus yang bisa masuk dalam pasar bebas MEA antara lain surveyor, perawat, dokter, dokter gigi, insinyur, akuntan, arsitektur, perawat dan tenaga pariwisata.
  3. Pemerintah Indonesia sangat mengharapkan pertumbuhan Investasi dalam berbagai bidang untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, mengurangi tingkat pengangguran, danjuga meningkatkan pemasukan negara.
dikutip dari crmsindoneisa.org


Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. 

  1. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
  2. MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
  3. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
  4. MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Tapi kita tunggu aja berita sebenarnya dari dampak penerapan masyarakat ekonomi asean di pasar bebas indonesia, benarkah tenaga kerja kasar benar-benar masih dapat diisi oleh masyarakat lokal?? atau hanya wacana belaka?? semoga tuhan masih bersahabat dengan kita...uo..uooooo.uo *lantunan lagu  Ebiet G.Ade

Komentar yang baik atau diam!
EmoticonEmoticon