Sebenarnya secara tidak langsung apapun kegiatan yang kita lakukan selama hidup disuatu negara pastinya tidak akan luput dari pajak, misalnya nih mau makan mie instan tapi beli diwarung, nah mie instran itu sebenarnya sudah ada nilai pajaknya, karena setiap produk yang dihasilkan suatu perusahaan pastinya kena pajak yakni pajak berupa ppn (pajak pertambahan nilai.
Nah buat para teman buruh alias karyawan, aliias pekerja lainnya yang masih bekerja diperusahaan oranglain pastinya setiap bulannya penghasilan yang diperoleh dipotong pajak dooong, meskipun secara sadar atau tidak. Karena banyak pula perusahaan yang memberikan gaji THP (TakeHomePay) kepada karyawannya sudah termasuk potongan pajak, alias beban pajak penghasilan yang diberikan kepada karyawannya ditanggung sepenuhnya ileh perusahaan...baik kan...tapi ga banyak keles!
Setiap tahunnya, setiap manusia yang sudah memiliki npwp ataupun tidak yang bekerja pada suatu perusahaan diharuskan melaporkan SPT pajak yang telah dipotong perusahannya untuk diberikan kepada kantor pajak. Kenapa SPT pajak harus dilaporin? padahal uangnya sudah dipotong kan!...Nahhh itu dia, permasalahannya negeri ini. Sebagai langkah kita meminimalisir KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), melaporkan SPT tahunan kita ke direktorat perpajakan adalah tujuan untuk itu.
Para penjahat pintar yang umumnya berIPK >3.00 berasal dari Institusi negeri terkemuka ini yang ngumpul di dirjen pajak, banyak bangett akalnya untuk dappetin dana sampingan dari pekerjaannya ini. Begimana cara anggota dirjen pajak bermain KKN? misalnya nih perusahaan A harusnya membayar pajak dari kegiatan perusahaan tsb sebanyak 1miliar, untuk pembayaran ppb,ppn, dan pajak penghasilan karyawan, serta pajak lainnya. Karena perusahaan itu menunggak selama 2 tahun, yang artinya iuran pajak selama 2 tahun yang seharusnya dibayar sebanyan 2miliar ke negara itu, bisa dinego ketika pegawai pajak melakukan penagihan langsung ke perusahaan tsb. Nah pegawai pajak cuma bilang, "udah deh ga usah ribet bayar pajak pak, kekantor kite bayar aja ke kite, lu bayar 1miliar, bisa bebas pajak sampe 5 tahun kedepan, masalah administrasi data dikita gampang, tinggal diisi pake angka doang kok repot" Nahhhh....kalo ente sebagi pengusaha pilih yangmana? pasti bayar pajak ke pegawai pajak lahhh,,,hahaha itulah gambaran singkat begimana mereka berkolusi, & berkorupsi.
Nah buat kalian yang mau tau detail mengenai besaran potongan pajak, ketentuan besaran pajak penghasilan, cara menghitung pajak penghasilan, perhitungan pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan, pajak kendaraan bermotor, kurs pajak, besaran kurs pajak terupdate,serta perpajakan lainnya. adabaikknya lopade baca dulu artikel dibawah dan download buku aturan pajak di indonesia secara gratis..tis..tis (baik besaran pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, dsb.
Dalam pajak Indonesia terdapat 6 Undang-undang pajak yang berlaku sampai saat ini, sebagai landasan besaran perhitungan pajak. yakni :
- Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,
- Undang-Undang Pajak Penghasilan,
- Undang-Undang PPN dan PPNBM,
- Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan,
- Undang-Undang Penagihan dengan Surat Paksa, dan
- Undang-Undang Bea Materai.
Untuk belajar pajak Anda harus tahu materi apa yang akan Anda pelajari. Apakah itu tentang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Bumi Bangunan, Atau Pajak daerah. Setelah itu baru mulai mencari referensi peraturan terkait dengan materi pajak yang akan Anda pelajari. Selalu jadikan patokan bahwa Anda baca dari peraturan yang paling umum yaitu Undang-undang, agar Anda memiliki gambaran secara utuh tentang apa yang akan Anda pelajari. Kemudian baru lah mulai membaca peraturan pendukungnya. Karena secara hukum formal LEX SPESIALIS DEROGAT LEX GENERALIS, sehingga aturan yang khusus itu memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan spesifik. Mungkin itu dulu pengantar dari saya, berikut saya sediakan peraturan dari Undang-undang yang mengatur tentang perpajakan Indonesia yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak di situs www.pajak.go.id.
Persandingan UU Perpajakan 2011
Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang Perpajakan dalam satu naskah. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hal-hal terkait kewajiban perpajakan dalam seluruh undang-undang yang ada di dalam buku ini, mulai dari tahun 1983 hingga saat ini.
Persandingan Satu Naskah UU PPN 2011
Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dalam satu naskah. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hal-hal terkait kewajiban perpajakan dalam undang-undang ini, mulai dari tahun 1983 hingga saat ini.
Persandingan Satu Naskah UU PPh 2011
Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan dalam satu naskah. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hal-hal terkait kewajiban perpajakan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah ini, mulai dari tahun 1983 hingga saat ini. DOWNLOAD DISINI
Buku Persandingan Satu Naskah UU KUP 2011
Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dalam satu naskah. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hal-hal terkait kewajiban perpajakan dalam undang-undang ini, mulai dari tahun 1983 hingga saat ini.
Susunan Satu Naskah UU Perpajakan 2012
Buku ini berisi naskah aturan undang-undang perpajakan.
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang Pajak Penghasilan
Undang-Undang PPN dan PPNBM
Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan
Undang-Undang Penagihan dengan Surat Paksa
Undang-Undang Bea Materai
Buku Susunan Dalam Satu Naskah UU Perpajakan
Susunan Undang-Undang Perpajakan terdiri dari:
Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan
Undang-Undang Pajak Penghasilan
Undang-Undang PPN dan PPNBM
Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan
Undang-Undang Penagihan dengan Surat Paksa
Undang-Undang Bea Materai
UU KUP dan Peraturan Pelaksanaannya
Buku Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) ini berisi Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang KUP dengan format terbaru dan naskah Undang-Undang KUP beserta perubahannya. Hal ini kami lakukan dalam rangka memudahkan pengguna buku ini untuk menelusuri sejarah perubahannya beserta perubahan isi Undang-Undang dimaksud. Selain itu buku ini juga memuat peraturan pelaksanaan terkait dengan KUP.
UU PPh dan Peraturan Pelaksanaannya
Buku Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) ini berisi Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Pajak Penghasilan dengan format terbaru dan naskah UndangUndang PPh beserta perubahannya. Hal ini kami lakukan dalam rangka memudahkan pengguna buku ini untuk menelusuri sejarah perubahannya beserta perubahan isi Undang-Undang dimaksud. Selain itu buku ini juga memuat peraturan pelaksanaan terkait dengan PPh.
Komentar yang baik atau diam!
EmoticonEmoticon